Kamis, 26 April 2012

Laporan Keuangan Bank : PANIN Bank


Pertumbuhan usaha PaninBank terus berlanjut sepanjang tahun 2010. Produk perbankan ritel kami tingkatkan ragam dan jumlahnya, sementara jaringan kantor cabang dan jaringan layanan usaha kami perluas. Implementasi strategi kami adalah mengupayakan perkembangan pengelolaan proyek berskala besar secara rinci dan berkelanjutan; membukukan laba tahunan yang sangat baik dengan pertumbuhan sebesar 37%, aset meningkat 40% mencapai Rp109 triliun dan modal sendiri lebih dari Rp12 triliun. Di masa mendatang, kami telah melakukan investasi secara ekstensif untuk memperkuat jaringan kami dan dilengkapi dengan sistem core banking baru dan sistem informasi terkini untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah. Yang terpenting, kami secara berkesinambungan melakukan investasi  dalam mengembangkan keterampilan dan kepercayaan diri karyawan kami sehingga mereka siap untuk mendukung perkembangan PaninBank di masa depan – seiring dengan tujuan kami untuk mencapai posisi terdepan di sector perbankan ritel modern.



Neraca, Rugi/Laba, Rasio Keuangan, Aktiva bank :




NP : klik untuk memperbesar gambar

Motto Komitmen:
Motto PaninBank “Selalu untuk Anda“ menekankan pada komitmen Bank untuk memberikan keandalan dan konsistensi dalam melayani nasabah.

Posting ini berdasarkan Laporan Tahunan Panin Bank tahun 2010





LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga Keuangan Bukan Bank

1. Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Sekalipun perbankan kovensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda ekonomi namun masih banyak kalangan ulama  menyatakan bahwa bunga yang diperoleh dari aktivitas perbankan tidak sesuai dengan ajaran islam. Sejalan dengan itu terakhir muncul lembaga keuangan dalam konsep ekonomi islam yang dikenal dengan perbankan syari’ah, namun faktanya pemakai jasanya perbankan syari’ah juga banyak dari kalangan non-islam. Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

A. Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
  1. Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga
  2. Sebagai perantara untuk mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
  3. Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli

Peran – peran LKBB antara lain :
  1. Membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang / jasa
  2. Memperlancar distribusi barang
  3. Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan
1.1 Jenis – Jenis LKBB :

1) Perusahaan Asuransi :

Perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko
atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa ketidakpastian
  • Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah pihak
  • Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung
  • Keuntungan Asuransi :
v Bagi Pemilik Asuransi :
  • keuntungan dari premi yang dibayar nasabah
  • keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
  • keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga
v Bagi Nasabah :
  • memberi rasa aman
  • merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi
  • terhindar dari resiko kerugian
  • memperoleh penghasilan di masa datang
  • memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau Kehilangan

2) Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN ) :
  
Badan hukum yang mengelola dan menjalankanprogram yang menjanjikan manfaat pensiun
  • Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :
  1. Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha
  2. Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua
  • Manfaat bagi perusahaan :
  1. Loyalitas
  2. Kewajiban moral
  3. Kompetisi pasar tenaga kerja
  • Manfaat bagi karyawan :
  1. Rasa aman
  2. Kompensasi yang lebih baik

3) Koperasi Simpan Pinjam :

 Menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota atau masyarakat
  • Modal Koperasi
  1. Simpanan Pokok : dibayar sekali pada awal menjadi anggota
  2. Simpanan Wajib : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota
  3. Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan
  • Landasan Koperasi :
  1. Landasan Idiil : Pancasila   
  2. Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
  3. Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
  4. Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran
  • Keuntungan :
  1. Tidak memakai jaminan
  2. Angoota terhindar dari rentenir
  3. Akhir tahun memperoleh SHU

4) Bursa Efek / Pasar Modal : tempat jual beli surat-surat berharga
  • Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
  • Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan
  • Keuntungan pasar modal :
  1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
  2. Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
  3. Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
  • Kelemahan pasar modal :
  1. Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
  2. Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
  3. Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat bagi Investor :
  • Memperoleh deviden bagi pemegang saham
  • Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
  • Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
  • Mempunyai hak suara dalam RUPS
  • Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
  • Mendapatkan dana yang lebih besar
  • Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
  • Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
  • Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
  • Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
5) Perusahaan Anjak Piutang
Badan Usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang.

Manfaat bagi klien :
  1. Peningkatan penjualan
  2. Kelancaran modal kerja
  3. Memudahkan penagihan hutang
  4. Efisiensi usaha
Manfaat bagi factor :
  1. Fee dari klien
Manfaat bagi customer :
  1. Kesempatan untuk membeli secara kredit
  2. Pelayanan penjualan yang lebh baik
6) Perusahaan Modal Ventura
 Badan Usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam perusahaan

Keunggulan Modal Ventura :
  1.  Sumber dana bagi perusahaan baru.
  2.  Adanya penyertaan manajemen.
  3.  Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
  4.  Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
  5.  MV menaikkan pamor PPU.
  6.  PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura 
  7.  Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja
Kelemahan modal ventura :
  1. Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang
  2. Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
  3. Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.
Manfaat modal ventura :
  1. Keberhasilan Usaha Meningkat
  2. Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
  3. Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
  4. Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
  5. Likuiditas Menigkat
7) Pegadaian
 Suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang bergerak
  • Tujuan Pegadaian :
  1. Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar 
  2. Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi
8) Perusahaan Sewa Guna : pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai
(lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.
Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas
dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli
  • Manfaat Leasing :
  1. Menghemat modal
  2. Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
  3. Persyaratan lebih mudah dan fleksibel
  4. Biaya lebih murah